Pasca terbentuknya Pansus Hak Angket KPK, beredar rumor bahwa Pansus tersebut bermuara untuk pembubaran lembaga anti rasuah itu. Benarkah?
Keputusan tersebut sejalan dengan ancaman pembubaran lembaga saat sidang kabinet pada 18 Juni 2020 lalu
Presiden Joko Widodo meneken pembubaran 10 Lembaga Non-Struktural (LNS) melalui Peraturan Presiden No. 112/2020.